Kamis, 17 November 2016

Cara Cloning Hardisk Tanpa software

Cara Cloning Hardisk Tanpa software
1.Sebelum memulai cloning siapkan dua Harddisk terlebih dahulu. Hardisk pertama adalah harddisk yang sudah berisi sistem operasi dan berbagai macam aplikasi lainnya, sedangkan harddisk kedua adalah harddisk kosong yang akan diisi sama persis seperti yang ada pada harddisk pertama.
2.langkah kedua pasang kedua harddisk beserta kabel-kabelnya. Harddisk pertama sebagai master (hdd yang berisi SO) dan harddisk kedua sebagai slave (hdd kosong).

3. Nyalakan komputer dan klik kanan pada menu start dan pilih explorer.untuk Cloning Antar  Harddisk Tanpa Software
4. Pada menu bar klik Tools =>  Folder Options => View.
5. Centang tanda Show hidden files and folders. Selanjutnya klik Apply dan OK.
6.Pada hdd master silahkan pilih folder yang berisikan file / program, lalu copy kan file kecuali folder windows pada hdd slave.

7.Berikutnya buat folder baru dengan nama Windows pada root directory.

8.Di hdd master klik folder Windows,copy kan semua file ke folder Windows pada hdd slave kecuali file Win386.swp.

Oke selesai , semoga artikel di atas bermanfaat

Senin, 31 Desember 2012

Terjemah



BUILDING SHIPS / BANGUNAN KAPAL


    untuk pembuat kapal memerlukan dana sangat besar. Sebuah kapal kargo yang biasa membutuhkan jutaan pound dan sebuah kapal tanker raksasa membutuhkan lebih dari 40 juta pound. Mahalnya harga baja menjadi alasan dan juga bahan-bahan yang diperlukan dalam pembuatan kapal. Salah satu alasannya adalah tingginya biaya tenaga kerja. 
    Galangan kapal yang moderen dirancang agar pembuatan kapal menjadi lebih murah dan  cepat. Banyak cara-cara lama telah ditinggalkan atau telah dikombinasikan dengan suatu proses mekanisasi sepenuhnya. Mesin digunakan menggantikan manusia. Sekarang ini kapal bisa dikerjakan dalam 16 bulan dan pengeluaran bisa diperkecil.
Siapa yang merancang kapal ?  kapal-kapal dirancang oleh arsitek perkapalan. Perusahaan perkapalan terbesar mempunyai arsitek-arsitek kelautan sendiri. Di Eropa dan Jepang,  galangan kapal dikerjakan oleh arsitek perkapalan untuk merancang sebuah kapal bagi pelanggan,  atau menawarkan rancangan dasar yang mana dapat bervariasi untuk  memenuhi kebutuhan pelanggan. Pemilik kapal bisa juga berfungsi sebagai konsultan firma perkapalan dan dapat pula arsitek perkapalan ini diminta untuk merancang sebuah kapal untuk mereka (shipowners).





Bulk Cargo / Muatan Curah
     Muatan curah dapaat dibagi menjadi muatan  cairr atau muatan curah kering.Muatan cair dapat diangkut oleh kapal tanker.Kebanyakan kapal tanker dirancang untuk mengangkut minyak mentah atau hasil olahan minyak mentah lainnya.Sepserti solar minyak ini dapat diangkut dalam tangki.Muatan2 ini dihubungkan oleh sistim pipa kepusat saluran utama muatan ini dapat dipompa kekapal melalui pompa dari pelabuhan didarat,pada waktu pembongkaran dipelabuhan,dikapal memompa minyak kedarat dengan pompa dikapal.Muatan curah yang kering dapat diangkut dengan kapal curah,muatan ini diangkut kedalam palka itu sendiri.Muatan curah yang kering termasuk biji-bijian,biji besi,batubara dan gula,dimuat secara otomatis oleh sistim kedudukan diatas conveyor atau melalui tabung yang besar.Meskipun muatan ini dimuat secara sendiri  namun sangat penting menjaga keseimbangan kapal dan yakin muatan ini tidak bergerak dalam pelayaran. Muatan curah yang kering dibongkar melalui Derek cakram atau denagn tabung pengisapan .



Type of merchant ship /Tipe-tipe kapal dagang

Kapal dagang bisa dikategorikan sesuai dengan apa yg dibawannya.kebanyakan kapal tersebut dirancang untuk membawa barang,tetapi hanya sedikit yg tetap mengangkut penumpang.kpl barang terbagi atas dua tipe.salah satunnya mengangkut kargo kering dan yg mengangkut barang cair,tetapisebuah kapal  OBO di rancang untuk mengangkut keduanya.Sebuah kapal barang  tradisional mempunyai dek yangbanyak.Palka nya di bagi mendatar oleh satu atau dua dek.karena itu membuat tempat penyimpaanan barang barang pribadi menjadi lebih mudah.Kargo kering yang bebas diletakkan  ditempat penyipanan besar. Ini tidak mempunyai dek ganda.Sebagaimana kargo diletakkan bebas,Pemawa barang yang paling modern untuk kargo kering adalah kapal container. Yang mana kapal  ini mempunyai luas standart sehinga penyimpanan menjadi mudah.Buah buahandaging.dan produk susu dibawa dalam kapal yang mempunyai pendingin.Tanker minyak adalah yang paling umum dalam pengangkutan kargo cair. Mereka kebanyakan membutuhkan pengangkutan besar karena kuantitas angkutanya yang besar.untuk kepentingan mengangkut gas (LNG) dan mengangkut benda kimia , meskipun benda kimia juga dapat dikemasc dalam drum dan diangkut oleh kapal cargo umum.
      Perbnandingan dengan kapal kargo,kapal penumpng. Lebih sedikit jumlahnya dan jenisnya. Kapal penumpang tradisional mengutamakan penumpang  namun banyak juga yang mengangkut barang. Kapal cruise jenis lain dari kapal pengangkut penumpang. Yang paling umum adalah feri,banyak kapal feri yang dirancang untuk untuk menghangkut kendaran – kendaran . oleh kareena itu kapal-kapal feri mempunyai pintu – pintu






PENANGANAN MUATAN TANKER

   Ada banyak tanggung jawab pada setiap anak buah kapal tanker, banyak cairan minyak yang berbeda, beberapa sangat mudah terbakar, harus ditangani dengan aman dan efesien. Ini tidak hanya membutuhkan pemahaman terus menerus, syarat2 dan masalah masing2 muatan ini, tetapi juga membutuhkan perancangan konstruksi dan peralatan teknis yang sama dari kapal2 khusus yang di rancang untuk mengangkut muatan ini.
   Untuk mencapai operasi2 yang lancar  tak terganggu dan aman seperti pemuatan, pembongkaran tolak bara dan control udara tangki dan pembersihan. Pentinglah memiliki empat pompa. Jenis pompa2 muatan yang digunakan sangat sesuai dengan kebutahan pemilik kapal yang bersangkutan, akan tetapi pompa rangkap untuk tujuan pemompaan muatan utama,sebenarnya telah digantikan dengan jenis pompa sentrifugel dan dua fase.
  Sebagian besaar pompa2 muatan utama, ditemukan didalam kapal2 moderen, merupakan jenis pompa sentrifugel,hal ini tidak mengejutkan karena pompa2 ini menempati ruang lebih sedikit daripada pompa2 rangkap yang berkapasitas sama.
  Dalam kenyataan yang sebenarnya,jika kapasitas2 yang diperlukan dapat dicapai secara efektif dengan menggunakan pompa2 rangkap atau timbal balik.


A. Different Types of  Cargo / Macam2 Bentuk Cargo

 Kapal niaga dirancang untuk mengangkut barang, muatan ini dapat dibagi menjadi 2 bentuk dasar, muatan curah terdiri  dari satu komoditi barang. Barang ini umumnya dapat dibawa bebas, muatan campuran terdiri dari beberapa macam barang. Barang 2 ini dikemas secara terpisah. Muatan curah diangkut oleh kapal yang diranccang khusus, karena muatan mempunyai sedikit masalah. Dengan general cargo muatan mempunyai banyak masalah, karena masing2 jenis mempunyai bentuk dalam kemasan dan karaktrer sendiri2.
Muatan curah dapat dibagi menjadi muatan curah dalam bentuk cair / kering, muatan currah dalam bentuk cair diangkut dengan tanker. Kebanyakan tanker2 tersebut dirancang untuk membawa minyak mentah atau minyak produksi olahan seperti minyak bahan bakar. Minyak ini diangkut dalam tangki, hal ini berhubungan dengan sistem dari pipa menuju pipa pusat.       
 Muatan ini dipompa kekapal pada saat memuat dengan menggunakan pompa darat. Pada saat membongkar didermaga kapal memompa minyak menggunakan pompanya sendiri. Muatan curah kering diangkut menggunakan kapal besar. Muatan ini  dimuat dalam penyangga yang dapat menyesuaikan sendiri. Muatan curah kering meliputi padi, bijih besi, batu bara dan gula. Dimuat secara otomatis dengan menggunakan ember pada suatu sistem tali ikat pembawa / conveyor belt atau melalui saluran pipa besar. Meskipun barang dapat termuat sendiri, adalah penting sekali untuk menjaga keseimbangan kapal dan memastikan bahwa muatan tidak akan bergerak selama dalam pelayaran. Muatan curah kering dibongkar dengan catut  besar diatas katrol atau dengan tabung penghisap yang besar.
       Muatan campuran dapat dibagi menjadi muatan yang dipeti kemas, tidak dipeti kemas dan muatan yang didinginkan. Muatan yang tidak dipeti kemas mempunyai banyak masalah peraawatan, karena tiap2 barang mempunyai jenis dari kemasan dan karakteristiknya sendiri. Barang dapat ditempatkan dalam tas, karung, peti, atau drum baja. Masing2 bagian dari mesin mungkin tidak dapat dikemas seluruhnya. Beberapa muatan seperti tembakau dan rotan mempunyai bau yang kuat dan akan mencemari muatan yang baik seperti teh dan beras. Muatan lainnya seperti semen dan pupuk, kotor dan meninggalkan sisa sesudahnya. Muatan berat seharusnya tidak dimuat diatas muatan yang rapuh. Ini akan menyebabkan masalah jika muatan yang berat harus dibongkar pertama. Muatan campuran dimuat menggunakan pengangkat dan derek kapal. Muatan yang tidak dipeti kemas diangkut dalam dek / geladak kapal. Untuk mengatasi masalah dalam pemuatan beberapa jenis muatan campuran sekarang sudah ditempatkan dalam peti kemas ukuran standar. Peti kemas dengan tinggi 8 kaki dan lebar 8 kaki (2,44M x 2,44M) dan panjang umumnya 20 kaki atau 40 kaki (6,1M atau 12,2M). Mereka diangkut dalam kapal peti kemas yang dirancang khusus, dimuat dan dibongkar dengan Derek khusus dari dermaga. Peti kemas dimuat diatas dan dibawah dek. Muatan yang mudah rusak seperti daging, buah dan produk susu diangkut kekapal dengan pendingin. Alat ini dirancang untuk menjaga makanan pada suhu yang tepat. Benerapa makanan seperti ikan dibekukan, makanan lain seperti buah hanya didinginkan saja. Daging domba dan anaknya dimuat dihaluan dan diburitan kapal, daging sapi yang dingin digancu dan digantung. Telur dan mentega mudah rusak. Buah memerlukan ventilasi yang baik. Muatan yang didinginkan dimuat dengan derek.


        

Improvement in cargo ship design
Kemajuan dalam rancangan kapal barang

     Selama 20 tahun terakhir kemajuan yang besar telah terjadi dalam merancang kapal barang. Yang pertama kapal barang sekarang lebih cepat dari sebelumnya. Ini di sebabkan oleh adanya peningkatan pada mesin. Kedua kapal barang lebih besar ukurannya. Suatu alasan peningkatan dalam ukuran adalah lebih ekonomis untuk menggerakkan satu kapal besar di banding dua kapal yang lebih kecil. Selain itu peningkatan juga dibuktikan dalam penggunaan bagian lambung kapal lebih banyak untuk barang dengan menempatkat ruangmesin dan jembatan superstruktur di bagian belakang kapal. Akhirnya terjadi penghematan waktu yang diperlukaan dalam mengangkut dan menurunkan barang, ini telah dilakukan dalam banyak cara, salah satunya dalam pengenalan akan pengangkutan barang yang telah baik Penanganan atau perlengkapannya. 

Komunikasi di laut

    Ada tiga metode berkomunikasi antara kapal dan darat, Yaitu:
1. Isyarat radio yang mana, isyarat mungkin disampaikan dengan menggunakan radio telegrafi atau telefon. Radio telegrafi banyak menggunakan tanda isyarat.
Radio telefon muanggunakan frekwensi radio yang sangat tinggi dan di ijinkan, berita-berita yang di ucapkan telah disyahkan.
2. Peralatan cerlang pada siang hari atau malam hari seperti lampu sorot dimana isyarat dikirim dalam bahasa yang jelas menggunakan kode morse.
3. Pengisyaratan dengan bendera dimana berita dikodekan memakai kata-kata sandi dengan menggunakan pengibaran bendera yang di syahkan. Disamping metode-metode ini isyarat bunyi mungkin dipergunakan oleh suling kapal atau sirine’ atau dengan gong. Pengisyaratan bendera semapor menggunakan bendera2 tangan. Roket dan peluru cahaya digunakan untuk situasi berbahaya, dan keadaan khusus lainnya. Seruan panggilan yang kerass menggunakan suara yang diperkuat. Sebagian besar berita2 diberikan dalam bahasa biasa yang sederhana, Ketika mereka lewat diantara kapal2 yang benderanya berbeda. Bahasa Inggris ( bahasa yang digunakan di laut) hamper selalu digunakan walaupun kode isyarat Internasional tersedia dalam tujuh bahasa. Kode ini dicetak dalam 2 jilid menyajikan kode isyarat visual dalam jilid I dan isyarat radio telegrafi dalam jilid II. Dengan menggunakan Kode Isyarat Internasional pelaut yang tidak memahami bahasa masing2 dapat berkomunikasi satu sama lain,

FIRE AMONGST CARGO / API DI ANTARA MUATAN
Resiko kebakaran diantara muatan kapal dalam kapal, mengkibatkan kerusakan pada kapal dan muatan dan resiko bagi setiap orang merupakan hal penting untuk diperhatikan saat mengatur muatan.
Merokok, menyalakan korek api, penggunaan kabel listrik dengan pembungkus kabel yang tidak baik dll, seharusnya tidak diijinkan diarea kegiatan muatan, apakah di papan palka, disekitar palka terbuka, dikontener atau diarea penumpukkan kontener.
Dimana barang berbahaya diperhatiakan, api merupakan bahaya utama walaupun bukan hanya itu saja. Dalam hal ini muatan berbahaya tidak hanya sebagai sumber pemicu api tetapi dapat juga sangat meningkatkan bahaya api dan mempersulit pemadaman api. Sangatlah penting memperhatikan semua kewaspadaan terhadap api dilakukan, termasuk yang berikut ini:
1. Perlengkapan semua alat pemadam api(sesuai peraturan local atau nasional) dengan pemeliharaan yang baik dan dalam kondisi siap beroperasi.
2. Ketentuan instruksi yang benar untuk keadaan darurat secara rutin dan latihan tetap sebagai kegiatan rutin. Denah perlengkapan pemadam api dan perencanaan muatan harus siap untuk kapal dan petugas didarat.
3. Pemeliharaan yang baik dan pengoperasian, penanganan, alat muat dan mesin lainnya.
Ledakan dapat terjadi oleh berbagai bahan kimia tidak hanya yang diklasifikasi sebagai bahan yang mudah meledak. Pastikan setiap anjuran pemuatan sepenuhnya diikuti. Setiap ledakan hampir selalu diikuti oleh kebakaran.
Muatan kelas I atau kelas 3 sesuai standar IMO(titik nyala api rendah) ditangani oleh peralatan mesin dengan perlengkapan harus aman untuk dioperasikan diantara muatan. Contohnya: Motor Listrik harus memiliki pelindung bunga api.

IMPROVEMENTS IN CARGO SHIP DESIGN
PENYEMPURNAAN RANCANGAN KAPAL NIAGA.
      20 tahun terakhir berbagai penyempurnaan telah dilakukan dalam rancang kapal niaga. Yang pertama, kapal niaga lebih cepat dibanding sebelumnya. Ini disebabkan penyempurnaan mesin-mesin, yang ke dua kapal niaga lebih besar ukurannya. Alasan utama bertambah besar dalam ukurananya adalah lebih ekonomis mengoperasikan satu kapal besar dibandingkan dua buah kapal yang berukuran lebih kecil. Penyempurnaan lainnya yang telah dilakukan adalah penggunaan ruangan. Bertambah banyaknya ruangan untuk muatan dengan meletakkan ruang mesin dan bangunan anjungan dibagian belakang kapal .
   Pada akhirnya lebih sedikit  waktu yang dibutuhkan untuk bongkar muat barang. Hal ini telah dilaksanakan dengan berbagai cara. Salah satu cara yang telah diperkenalkan yaitu peralatan
I. TRANSLATE THESE SENTENCES IN TO ENGLISH
1. Kami tidak bias memasuki teluk lebih dalam lagi karena dangkal.
   * We can not going in to the gulf further more because of shallow water.
2. Para nelayan biasanya pergi memancing ikan pada waktu terjadinya pasang.
   * The fisherman usually go for fishing during high tide.
3. Kapal itu memasuki teluk dengan hati-hati karena teluk itu sangat sempit.
   * That ship going in to the gulf very carefully because of the narrow passage way.

II. TRANSLATE THE SENTENCES BELOW IN TO ENGLISH.
1. Posisi kapal dapat diperoleh dengan menghitung haluan dan kecepatan yang dipertahankan pada tempat sejak kapal itu ditetapkan terakhir.
* Ship’s position can be obtained by calculate the course and speed from the last position.
2. Faktor  apa yang harus diperhitungkan untuk menentukan kecepatan aman.
 * What factors should be calculate in order to obtained safe speed.
3. Apa yang harus dilakukan oleh kapal yang berlayar mengikuti alur air    
     pelayaran sempit.
* What should be done by the vessel making way through the  
      water in to the narrow channel.

III. TRANSLATE THE FOLLOWING PASSAGE IN TO INDONESIA
1. Electronic navigation is a term used refer navigation involving the use of electronics. The term includes the use of gyro compass for steering and the echo sounder when piloting, because of the wide use of electronics in navigation equipment. The term of electronic navigation has limited value as term for division of navigation.
Istilah navigasi electronic dipergunakan bagi navigasi menyangkut penggunaan elektronik. Istilah tersebut termasuk penggunaan kompas gasing untuk kemudi dan perum gema ketika memandu kapal, karena penggunaan elektronik secara luas dalam peralatan navigasi.
2. CELESTIAL OR ASTRONOMICAL navigation is navigation using information obtained from celestial bodies i.e. Sun, Moon, Planets and Stars.
Benda angkasa atau navigasi astronomi adalah navigasi yang menggunakan informasi yang diperoleh dari benda angkasa, antara lain: Matahari, Bulan, Planet-planet dan bintang.
 3. TERRESTIAL navigation is navigation by means of information obtained by  Earth based Aids to navigation
Navigasi benda bumiawi adalah navigasi dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari daratan atau bumi dengan bantuan-bantuan bagi navigasi

TRANSLATE THE FOLLOWING SENTENCES IN TO GOOD ENGLISH
1. Kapal barang umumnya dirancang untuk mengangkut muatan kering dan muatan basah.
    » Most of merchant ship are designed to carry dry bulk cargo and liquid bulk cargo
2. Mesin jangkar adalah alat yang digunakan untuk menaikan dan menurunkan jangkar.
    »Anchor windlass is used for pickup and lower anchor
3. Bagian dek bertanggung jawab untuk melayarkan kapal dengan aman dan ekonomis dari pelabuhan ke pelabuhan.
    »Deck department is responsible for navigating the ship the ship safely and economically from port to port.

IV . Translate the following  sentences  into english.

1. Mesin jangkar adalah alat yg digunakan untuk menaikan dan      
   menurunkan jangkar.
-   Windlass is an instrument which is used for lift up & lowering the anchor.
2. Bagian Deck betanggung jawab untuk melayarkan kapal dgn aman  & konomis  
   dari pelabuhan ke pelabuhan.
- Deck departement is responsible for sailing the ship safely & economically  
  from port to port.
3. Captain Byonborg adalah org yg diusulkan untuk menjadi Nakhoda MV. Blue  
    Star.
- Captain Byonborg is one who at propose to be the master of MV. Blue Star.
4. Mualim dua di sebut juga perwira navigasi karena bertanggung jawab atas  
   peralatan Navigasi.
- The second officer is also called the navigating officer because he is
   responsible for navigation equipment.
5. Sehubungan dgn informasi dari KKM bahwa suku cadang mesin telah habis  
     maka kami mengajukan permintaan barang tersebut.
-  Regarding  with information from chief engineer that engine spare part has
    finished so we have submitted material requisition.

Sabtu, 29 Desember 2012

P2TL

SISTEMATIKA P2TL
A. UMUM
Memuat tentang aturan 1-3 yaitu sebagai berikut:
1. PENERAPAN

Berisi tentang aturan-aturan yang berlaku bagi semua jenis kapal di laut bebas dan perairan lain yang dapat di layari kapal-kapal. Aturan ini juga tidak menghalangi aturan khusus yang di buat oleh yang berwenang atas danau dan sebagainya.

2. TANGGUNG JAWAB

Berisi tentang aturan-aturan yang berlaku bagi pemilik kapal, nakhoda, dan awak kapal akibat dari setiap kelalaian untuk memenuhi aturan ini.

3. DEFENISI-DEFENISI UMUM

a. Kapal adalah semua jenis kendaraan air, termasuk kapal tanpa benanam (Displacement) dan pesawat terbang air yang dapat digunakan sebagai sarana angkutan air.
b. Kapal tenaga adalah setiap kapal yang digerakkan dengan mesin.
c. Kapal layar adalah setiap kapal yang sedang berlayar dengan menggunakan layar dengan ketentuan bahwa mesin penggeraknya bila ada, tidak sedang dipergunakan.
d. Kapal yang sedang menangkap ikan adalah setiap kapal yang menangkap ikan dengan jaring, tali pancing, pukat atau alat-alat penangkap ikan lainnya yang membatasi kemampuan olah geraknya, tetapi tidak termasuk kapal yang menangkap ikan dengan tali pancing tunda atau alat penangkap ikan lainnya yang tidak membatasi kemampuan olah geraknya.
e. Pesawat terbang laut adalah setiap pesawat terbang yang di buat untuk mengolah gerak di atas air.
f. Kapal yang tidak dapat di olah gerak adalah kapal yang karena suatu keadaan istimewa tidak mampu untuk mengolah gerak seperti yang diisyaratkan oleh aturan-aturan ini dan karenanya tidak mampu menyimpangi kapal-kapal lain.
g. Kapal yang terbatas kemampuan olah geraknya adalah kapal yang karena sifat pekerjaannya, mengakibatkan kemampuannya untuk mengolah gerak seperti yang diisyaratkan oleh aturan-aturan ini menjadi terbatas dan oleh karenanya tidak mampu untuk menyimpangi kapal lain.
h. Kapal yang terkungkung oleh saratnya adalah kapal tenaga yang karena saratnya terhadap kedalaman air dan lebarnya perairan yang dapat dilayari mengakibatkan terbatasnya kemampuan olah geraknya untuk menyimpang dari garis haluan yang sedang dilayarinya.
i. Sedang berlayar adalah bahwa kapal tidak berlabuh jangkar atau terbatas pada daratan atau kandas.
j. Kapal yang saling melihat satu sama lainnya hanya apabila kapal yang satu dapat d lihat dengan nyata oleh kapal lainnya.
k. Penglihatan terbatas adalah setiap keadaan dimana daya tampaknya di batasi oleh kabut, cuaca redup, hujan salju, hujan badai, badai pasir atau setiap keadaan lain yang serupa.

B. ATURAN-ATURAN MENYIMPANG DAN BERLAYAR
SEKSI I
Memuat tentang aturan 4-19 yaitu sebagai berikut:
4. PENERAPAN

Aturan-aturan dalam seksi ini berlaku dalam setiap keadaan penglihatan.

5. PENGAMATAN

Setiap kapal senantiasa melakukan pengamatan dengan cermat, baik dengan penglihatan dan pendengaran maupun dengan semua sarana yang tersedia sesuai dengan keadaan dan suasana sebagai mana lazimnya, sehingga dapat membuat penilaian yang layak terhadap situasi dan bahaya tubrukan.

6. KECEPATAN AMAN

Setiap kapal harus senantiaa bergerak dengan kecepatan aman sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif untuk menghindari tubrukan dan dapat di hentikan dalam jarak yang sesuai dengan keadaan dan suasana yang sedang di alami.

7. BAHAYA TUBRUKAN

Setiap kapal harus menggunakan semua perlengkapan yang ada seperti radar untuk menghindari bahaya tubrukan dan apabila timbul keragu-raguan, maka bahaya yang demikian itu harus di anggap ada.

8. TINDAKAN UNTUK MENGHINDARI TUBRUKAN

Tindaka untuk menghindari tubrukan jika keadaan mengijinkan, harus dilaksanakan dengan tegas dalam waktu yang cukup dan benar-benar memperhatikan dengan saksama akan syarat-syarat kecakapan pelaut yang baik.



9. ALUR-ALUR PELAYARAN SEMPIT

Kapal yang berlayar di daerah ini harus berlayar sedekat mungkin dengan batas luar alur pelayaran atau air pelayaran yang terletak di sisi lambung sebelah kanannya selama masih aman dan dapat dilaksanakan. Tiap kapal dengan panjang kurang dari 20 meter dan kapal nelayan yang sedang menangkap ikan tidak boleh menghalangi jalannya kapal lain.

10. BAGAN PEMISAH LALU LINTAS LAUT

Aturan ini berlaku bagi bagan pemisah lalu lintas yang di terima secara resmi oleh Organisasi dan berlaku bagi setiap kapal. Kapal nelayan dan kapal yang panjangnya kurang dari 20 meter tidak boleh menghalangi kapal lainnya, kecuali bagi kapal yang terbatas olah geraknya yang sedang melakukan tugas meletakkan, memperbaiki atau mengangkat kabel-kabel laut di dalam bagan pemisah lalu lintas.


SEKSI II
SIKAP KAPAL-KAPAL DALAM KEADAAN SALING MELIHAT

11. PENERAPAN
Aturan-aturan dalam seksi ini berlaku bagi kapal-kapal yang saling melihat.

12. KAPAL-KAPAL LAYAR

Apabila dua buah kapal layar saling mendekat satu sama lain sehingga dapat mengakibatkan bahaya tubrukan, salah satu di antaranya harus menyimpangi yang lain sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

13. PENYUSULAN

Setiap kapal yang sedang menyusul kapal lain, harus menyimpang jalannya kapal yang sedang di susul itu.

14. SITUASI BERHADAPAN

Jika dua buah kapal tenaga sedang bertemu dengan haluan tepat berlawanan atau hampir tepat berlawanan sehingga dapat mengakibatkan bahaya tubrukan maka masing-masing kapal harus merubah haluan ke kanan sehingga saling berpapasan pada lambung.



15. SITUASI MENYILANG

Jika dua buah kapal tenaga dengan haluan saling menyilang sehingga menimbulkan bahaya tubrukan, maka kapal yang mengetahui ada kapal lain pada lambung kanannya, harus menyimpang dan jika keadaan mengijinkan harus menghindari untuk memotong di depan kapal lain itu.

16. TINDAKAN OLEH KAPAL YANG MENYIMPANG

Setiap kapal yang diharuskan oleh aturan-aturan ini untuk menyimpangi kapal lain sejauh mungkin harus mengambil tindakan secara dini dan tegas untuk menjaga agar betul-betul bebas.

17. TINDAKAN KAPAL YANG BERTAHAN

Apabila dalam aturan-aturan ini di tetapkan ku bagi kbahwa salah satu dari kedua kapal diharuskan menyimpang, maka kapal yang lainnya harus tetap mempertahankan haluan dan kecepatannya. Jika kapal yang diwajibkan mempertahankan haluan dan kecepatannya merasa terlalu dekat, maka kapal tersebut harus mengambil tindakan sedemikian rupa untuk mrnghindari bahaya tubrukan.

18. TANGGUNG JAWAB ANTAR KAPAL

Sebuah kapal tenaga yang sedang berlayar harus menyimpang jalannya:
• Sebuah kapal yang tidak dapat di olah gerak
• Sebuah kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas
• Kapal yang sedang menangkap ikan.

SEKSI III
SIKAP KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS

19. SIKAP KAPAL-KAPAL DALAM PENGLIHATAN TERBATAS
Aturan ini berlaku bagi kapal yang tidak saling melihat jika sedag berlayaratau dekat satu daerah dengan penglihatan terbatas.






C. LAMPU – LAMPU DAN SOSOK – SOSOK BENDA
Memuat tentang aturan 20 – 31 yaitu sebagai berikut:
20. PENERAPAN

A. Aturan-aturan dalam bagian ini harus dipenuhi daam segala keadaan cuaca
B. Aturan tentanglampu lampu harus di penuhi sejak saat matahari terbenam sampai saat matahari terbit selama waktu tersebut lampu lampu lain tidak boleh di perlhatkan.

21. DEFENISI- DEFENISI

a. Lampu tiang berarti lampu putih yang di tempatkan diatas bidang simetri muka dan belakang kapal yang memperlihatkan cahaya cahaya yang tidak putus putus meliputi busur cakrawala 225° dan dipasang sedemikian rupa dipasang sehingga memperlihatkan cahaya dari arah lurus ke depan sampai kedepan sampai 22.5° lebih kebelakang dari arah melintang pada lambung masing masing .
b. Lampu lampu lambung berarti lampu hijau di sebelah kanan dan lampu merah di lambung kiri masing masing memeperlihatkan cahaya yang tidak terputus meliputi burus cakrwala 112,5°lebih kebelakang dari arah melintang pada lambung masing masing.
22. DAYA TAMPAK LAMPU- LAMPU
Lampu-lampu yang diisyaratkan dalam aturan ini harus mempunyai kekuatan cahaya yang baik.

23. KAPAL –KAPAL TENAGA YANG SEDANG BERALAYAR

Kapal tenaga yang sedang berlayar harus memperlihatkan:
1. Lampu tiang depan
2. Lampu tiang kedua belakang dan lebih tinggi dari pada lampu tiang depan, kecuali kapal yang panjangnya kurang dari 50 meter tidak diwajibkan memperlihatkan lampu demikian itu, tetapi boleh mempelihatkannya
3. Lampu-lampu lambung
4. Lampu buritan.

24. MENUNDA DAN MENDORONG

Sebuah kapal tenaga apabila sedang menunda harus memperlihatkan lampu-lampu lambung, lampu buritan, dan lampu tunda letak lurus di atas lampu buritan. Apabila sebuah kapal sedang mendorong dan kapal yang sedang di dorong maju di ikat erat-erat dalam suatu rangkaian, kapal itu harusdi anggap sebagai sebuah kapal tenaga dan harus memperlihatkan lampu-lampu yang telah ditentukan dalam aturan.

25. KAPAL-KAPAL YANG SEDANG BERLAYAR DAN KAPAL YANG DIGERAKKAN DENGAN DAYUNG

Sebuah kapal yang sedang berlayar harus memperlihakan lampu buritan lambung dan lampu buritan. Sebuah kapal yang sedang mempergunakan layar dan juga digerakkan dengan mesinnya, harus memperlihatkan sosok benda berbentuk kerucut dengan puncak ke bawah di bagian depan kapal di suatu tempat yang dapat kelihatan dengan sebaik-baiknya atau jelas.


26. KAPAL-KAPAL PENANGKAP IKAN

Sebuah kapal yang sedang menangkap ikan, apakah sedang berlayar atau berlabuh jangkar hanya boleh memperlihatkan lampu- lampu dan sosok benda yang di tentukan dalam aturan ini.

27. KAPAL YANG TIDAK DAPAT DI OLAH GERAK ATAU KEMAMPUAN OLAH GERAKNYA TERBATAS

Sebuah kapalyang tidak dapat di olah gerak harus memperlhatkan dua lampu merah keliling bersusun tegak lurus di tempat kelihatan yang tidak jelas,dua bola atau sosok benda bagi serupa. Bersusun tegak lurus di tempat yang dapat kelihatan dengan jelas .

28. KAPAL YANG TERKUNGKUNG OLEH SRATNYA
Sebuah kapal yang terkungkung oleh saratnya sebagai tambahan atas lampu lampu yang ditentukan bagi kapal tenaga dalam aturan 23. Boleh memperlihatkan tiga lampu merh keliling pandu.
29. KAPAL- KAPAL PANDU

Sebuah kapal yang sedang bertugas kepanduan harus memperlihatkan di atau dekat puncak tiang, dua lampu keliling bersusun tegak lurus yang di atas berwarna putih dan yang di bawah berwarna merah.

30. KAPAL-KAPAL YANG BERLABUH JANGKAR DAN KAPAL-KAPAL YANG KANDAS

Sebuah kapal yang sedang berlabuh jangkar harus memperlihatkan di tempat yang paling baik dapat di lihat, bagian depan lampu keliling putih atau sebuah bola dan pada atau dekat buritan yang lebih rendah dari pada lampu yang ditetapkan oleh ayat I sebuah keliling putih.

31. PESAWAT TERBANG LAUT

Apabila pesawat terbang laut tidak mungkin memeperlihatkan lampu lampu dan sosok benda dengan sifat dan kedudukannya yang di tempatkan dalam aturan bagian ini ia harus memperlihatkanlampu dan sosok benda yang sifat dan kedudukannya yang semirip mungkon dengannya.


32. DEFENISI- DEFENISI

a. Suling adalah sebuah alat isiarat bunyi yang dapat menghasilkan tiupan yang di tentukan dan yang mempunyai perincian dalam peraturan ini .
b. Tiup pendek berarti tiupan yang lamanya kurang lebih 1 detik.
c. Tiupan panjang berarti tiupan yang lamanya 4 sampai 6 detik.

33. PERLENGKAPAN UNTUK ISYARAT-ISYARAT BUNYI

Suling, genta atau gong itu harus memenuhi perincian-perincian dalam lampiran III dari peraturan-peraturan ini. Genta atau gong atau kedua- duanya boleh diganti dengan perlengkapan lainnya yang mempunyai cirri-ciri bunyi yang sama dengan membunyikan isyarat-isyarat yang diharuskan dengan tangan akan selalu dimungkinkan.
34. ISYARAT ISYARAT OLAH GERAK DAN PERINGATAN
Jika kapal yang melihat satu sama lain kapal tenaga yang sedang berlayar jika melakukan gerak sebagaimana yang di perbolehkan atau diharuskan oleh aturan ini harus menunjukkan olah gerak itu dengan isyarat suling sbb

35. ISYARAT- ISYART BUNYI DALAM PANGLIHATAN TERBATAS
Di dalam atau di daerah penglihatan terbatas baik pada siang hari atau malam hari isyarat yang di tetapkan dalam aturan ini harus digunakan sbb : sebuah kapal yang mempunyai laju terhadap air memperdengarkan satu tiup panjang dengan interval waktu atau selang waktu lebih dari dua menit .


36. ISYARAT-ISYARAT UNTUK MENARIK PERHATIAN
Jika perlu untuk menarik perhatian kapal lain setiap kapal harus menggunakn isyarat cahaya atau isyarat bunyi yang tidak dapat terkelirikan dalm aturan ini atau boleh menggerakkan berkas cahaya dari lampu sorotnya ke arah bahaya.




SOAL – SOAL:
1. Terangkan artinya istilah berikut ini:
a. Kecepatan aman
Jawab:
Kecepatan aman adalah kecepatan normal suatu kapal yang disesuaikan dengan area atau laut dimana kapal tersebut berada sehingga dapat mengambil tindakan yang aman dan efektif untuk menghindari tubrukan.
b. Pengamatan yang baik
Jawab:
Pengamatan yang baik adalah pengamatan yang cermat atau baik dengan penglihatan dan pendengaran maupun dengan mempergunakan semua sarana yang ada sesuai dengan keadaan dan suasana sebagaimana lazimnya.
2. Terangkan artinya isyarat bunyi dalam tampak terbatas berikut ini:
a. Satu tiup panjang
Jawab:
Satu tiup panjang artinya kapal tenaga melaju terhadap air.
b. Dua tiup panjang
Jawab:
Dua tiup panjang artinya kapal saya berhenti dan tidak mempunyai laju terhadap air.
3. Dalam hal 2 (dua) buah kapal tenaga haluannya yang saling bersilangan.
a. Kapankah anda mengetahu adanya resiko tubrukan ?
Jawab:
Resiko tubrukan dapat diketahui apabila:
• Baringan pedoman kapal yang sedang mendekat tidak menunjukkan perubahan yang berarti.
• Jarak antara kedua kapal yang cukup dekat.


b. Tindakan apa yang harus dilakukan oleh ke dua kapal ?
Jawab:
Salah satu kapal yang mengetahui ada kapal lain di lambung kanannya, harus menyimpang dan jika keadaan mengijinkan harus menghindari untuk memotong di depan kapal lain.
4. Kapal A akan menyusul kapal B di alur pelayaran sempit, seperti Nampak pada gambar.






a. Sebutkan prosedur penyusulan sesuai aturan 9 P2TL !
Jawab:
• Sebuah kapal yang berlayar di alur pelayaran sempit harus berlayar sedekat mungkin dengan batas luar alur pelayaran sempit atau alur pelayaran yang berada di lambung sebelah kanannya.
• Kapal yang panjangnya kurang dari 20 meter tidak boleh menghalang-halangi kapal lain yang sedang berlayar dengan aman di alur pelayaran.
• Kapal tidak boleh memotong air pelayaran sempit, hal tersebut akan menghalangi kapal lainya. Sedangkan bagi kapal yang bermaksud untuk menyusul harus menunjukkan maksudnya dengan membunyikan isyarat yang sesuai dalam aturan 34 c (i).
• Kapal yang sedang mendekati tikungan di alur pelayaran harus berhati-hati dan membunyikan isyarat yang sesuai dengan isyarat dalam aturan 13.
• Setiap kapal jika keadaan mengijinkan, harus selalu menghindari dari berlabuh jangkar di alur pelayaran sempit.

b. Isyarat bunyi apa yang harus diperdengarkan oleh kapal B ? Sebutkan!
Jawab:
Isyarat bunyi yang harus diperdengarkan oleh kapal B adalah Aturan 34 c (ii).
5. a. Jelaskan hal-hal apa saja yang harus diserahterimakan dalam tugas jaga
di laut !
Jawab:
• Jangkakan posisi duga selama penjagaan pada haluan yang sedang dilayari.
• Periksa status semua peralatan navigasi.
• Periksa lalu lintas kapal di sekitar dengan radar.
• Secara lisan, berikan informasi mengenai status kapal-kapal di sekitar kepada perwira yang akan menggantikan tugas jaga.
• Pastikan bahwa perwira yang akan melaksanakan tugas baru telah menerima tanggung jawab tugas jaga dengan saksama.
• Masukkan informasi yang tepat ke dalam buku jurnal kapal ( log book).
c. Ketika serah terima, kapal sedang merubah haluan. Apa tindakan anda ?
Jawab:

6. Apa yang harus anda lakukan sebagai tindakan berjaga-jaga jika :
a. Kapal berada pada bagan pemisah (Traffic Sparation Scheme).
Jawab:
• Berlayar di dalam jalur lalu lintas yang sesuai dengan arah lalu lintas umum untuk jalur tersebut.
• Sejauh masih dapat dilaksanakan, tetap bebas dari garis pemisah lalu lintas atau daerah pemisah lalu lintas.
• Ketika memasuki atau meninggalkan jalur lalu lintas dari ujung jalur, tetapi jika memasuki atau meninggalkan jalur itu dilakukan dari salah satu sisi, tindakan itu harus dilakukan sedemikian rupa sehigga membentuk sudut yang sekecil-kecilnya terhadap arah lalu lintas.
b. Kapal akan memasuki daerah tampak terbatas.
Jawab:
• Sebuah kapal harus bergerak dengan kecepatan aman yang disesuaikan dengan area tersebut.
• Sebuah kapal tenaga, mesinnya harus selalu dalamkeadaan siap untuk mengolah gerak.
• Setiap kapal harus selalu memperhatikan dengan saksama keadaan di sekitarnya dengan perlengkapan yang ada.
7. Terangkan artinya istilah berikut ini :
a. Kecepatan aman
Jawab:
Kecepatan aman adalah kecepatan normal suatu kapal yang disesuaikan dengan area atau laut dimana kapal tersebut berada sehingga dapat mengambil tindakan yang aman dan efektif untuk menghindari tubrukan.
b. Pengamatan yang baik
Jawab:
Pengamatan yang baik adalah pengamatan yang cermat atau baik dengan penglihatan dan pendengaran maupun dengan mempergunakan semua sarana yang ada sesuai dengan keadaan dan suasana sebagaimana lazimnya.
c. Bagan pemisah lalu lintas
Jawab:
Bagan pemisah lalu lintas adalah suatu bagan yang di buat secara resmi oleh organisasi yang berfungsi untuk membagi sebuah alur pelayaran menjadi dua, sehingga kapal yang melewati area tersebut terhindar dari tubrukan.
8. Terangkan artinya istilah berikut ini :
a. Berlayar
Jawab:
Berlayar adalah kapal yang tidak berlabuh jangkar atau terbatas pada daratan atau kandas.
b. Berlayar dan berlaju terhadap air
Jawab:
Berlayar dan berlaju terhadap air adalah kapal yang sedang berlayar dan mesinnya tetap hidup sehingga dapat berolah gerak.
c. Berlayar tapi tidak berlaju terhadap air
Jawab:
Berlayar tapi tidak berlaju terhadap air adalah kapal yang sedang berlayar tetapi mesinnya mati atau stop mesin, sehingga olah geraknya terbatas.
9. Jika melayari bagan pemisah lalu lintas (Traffic Separation Scheme) hal-hal apa saja yang :
a. Di larang
Jawab:
• Kapal tidak boleh memotong jalur lalu lintas secara sembarangan.
• Kapal tidak boleh menggunakan daerah lalu lintas dekat pantai selama masih dapat menggunakan jalur lalu lintas dengan aman.
• Sebuah kapal nelayan tidak boleh merintangi jalan kapal lain.
• Sebuah Kapal yang panjangnya kurang dari 20 meter tidak boleh menghalangi jalan aman sebua kapal tenaga.
• Sebuah kapal sedapat mungkin harus menghindari untuk berlabuh jangkar di daerah bagan pemisah lalu lintas.
b. Diwajibkan
Jawab:
• Berlayar di dalam jalur lalu lintas yang sesuai dengan arah lalu lntas umum untuk jalur tersebut.
• Pada saat memasuki atau meninggalkan jalur lalu lintas dari ujung jalur, tetapi jika memasuki atau meninggalkan jalur itu dilakukan dari salah satu sisi, tindakan itu harus dilakukan sedemikian rupa hingga membentuk sudut yang sekecil-kecilnya terhadap arah lalu lintas.
• Sebuah kapal yang tidak dapat menggunakan system pemisahan lalu lintas harus menghindari dengan menjauhi selebar-lebarnya tepi bagan pemisah lalu lintas sepanjang yang dapat dilaksanakan.
c. Direkomendasikan
Jawab:
• Sebuah kapal yang sedang berlayar di daerah dekat ujung dari bagan pemisah lalu lintas harus berlayar dengan sangat hati-hati.
• Sebuah kapal yang kemampuan olah geraknya terbatas apabila sedang melaksanakan tugas perbaikan sarana keselamatan pelayaran dalam bagan pemisah lalu lintas dibebaskan dari aturan tersebut.